Info Terkini Kesehatan dan Kecantikan Wanita Dewasa

4.23.2009

BAGI DISTRIBUTOR BARU, WASPADALAH DI TEMPAT PENGAMBILAN BARANG

Bagi seorang pemula yang tidak sempat mendapatkan penjelasan dari orang/distributor resmi yang memperkenalkan potensi bisnis ini (CRYSTAL – X) kepada anda, berikut ini saya akan menjelaskan cara berbelanja Crystal – X dengan harga grosir. Penjelasan ini dirasa perlu guna mencegah para penyedia stock produk resmi (baca: tempat pengambilan barang harga grosir) yang berkelakuan tidak terpuji dalam melayani/mendampingi distributor/agen yang baru mulai merintis usaha ini.
Bagi yang belum memahami komitmen bisnis gadis keraton, saya ulangi lagi sekilas…

Gadis keraton membangun brand bisnis ini bagi siapa saja yang ingin bergabung membangun sebuah usaha baru yaitu dengan konsep memberikan harga grosir pada pembelian kedua. Hal ini dimaksudkan adalah mengajak konsumen: pertama, merasakan/membuktikan sensasi Crystal – X terlebih dahulu sebelum serius jadi pedagang (bagi yang sudah menikah lho…) bagi yang belum menikah tapi bersemangat tanyakan aja pada distributor yang sudah menikah, kedua, gadis keraton mengajak berpikir tentang keuntungan/keunggulan ataupun nilai jual produk, ketiga, lalu gunakanlah kartu discount untuk pengambilan Crystal - X harga grosir di saat anda ingin berbisnis atau hanya sekedar menjual kepada mitra bisnis, relasi, atasan, bawahan, om, pakde, tante, bude, pak RT, pak RW, kenalan baru, teman kantor, tetangga kanan, kiri, atas, bawah, pak lurah, pak camat, para pejabat, anggota DPR, Bupati, Gubernur dan masih banyak lagi yang dapat dijadikan konsumen.
Crystal – X adalah usaha rakyat, siapapun anda, tidak membeda-bedakan agama, suku, golongan, asal daerah. Semua berhak memiliki dan membangun bisnis ini. Buktikan saja saat anda mengambil produk ini dengan harga resmi kami lalu ambillah keuntungan 100%, insya allah masih ada yang membeli (sudah terbukti). Rating harga pasar umum 100 ribu – 3 juta /pcs. Luar biasa bukan.. Keuntungan yang menjanjikan. Fantastis …
Kita kembali ke topik utama …
CIRI-CIRI TINDAKAN TIDAK TERPUJI PARA STOCKIST RESMI:
Distributor Baru tidak diberikan nota pembelian produk resmi yang disyaratkan perusahaan induk.
Bagi Anda seorang DISTRIBUTOR BARU: Pastikan nota berwarna kuning selalu ada di tangan anda setiap berbelanja dengan harga grosir (istilahnya CASH BILL), mau beli 1 pcs, 2 pcs, dan seterusnya yang penting Anda minta cash bill. Bagi distributor baru download aja contoh CASH BILL-nya disini, lalu diprint dan dipelajari.
Dengan anda mempunyai cash bill suatu saat bila rekap penjualan anda mencapai target dan tidak dilaporkan, anda bisa menuntut ke perusahaan induk, sehingga distributor penyedia stock tersebut dapat sanksi bahkan usahanya bisa ditutup.
Terkadang mereka memberikan nota sementara, dengan alasan penjualan anda tidak melampaui target.
Waspadalah jika bagi anda hal itu tidak masalah, maka pastikanlah anda kembali lagi ke toko tersebut dengan membawa kumpulan rekap nota sementara tersebut agar dimasukkan pada cash bill (warna kuning) pada sekitar tanggal 20 – 25 tiap bulannya, sehingga anda akan mendapat rekap penjualan tersebut pada bulan berikutnya.
Waspadalah jika bagi anda hal itu menjadi masalah, maka pastikan meminta nota cash bill resmi (berwarna kuning).
Bersambung ke topik selanjutnya disini


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : BAGI DISTRIBUTOR BARU, WASPADALAH DI TEMPAT PENGAMBILAN BARANG

0 comments:

Post a Comment